Rumus Menghitung Pesangon Dengan Excel
Menghitung Pesangon Dengan Excel - Untuk menghitung pesangon memang bukanlah hal yang mudah.
Ada dua hal menurut saya yang menyebabkan penghitungan pesangon tersebut cukup sulit.
Pertama, pengetahuan karyawan yang sangat terbatas terkait dengan hak pesangon yang harusnya diterima oleh karyawan.
Ini sering menimbulkan perdebatan dan selisih dalam penghitungan jumlah pesangon yang akan diterima oleh Karyawan.
Kedua, pola dan ketetapan pesangon ditentukan secara berjenjang tergantung kedalam masa kerja masing - masing karyawan.
Untuk memudahkan penghitungan pesangon ini saya akan membuatkan rumus dalam Microsoft Excel.
Menghitung Pesangon Dengan Excel
Jika terjadi PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja pengusaha wajib untuk membayar uang pesangon dan atau uang perhargaan masa kerja serta uang penggantian hak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Tetapi jika kita bicara PHK tentu ada dua kondisi yang bisa terjadi dalam proses PHK tersebut.
Pertama, PHK atas inisiatif pribadi Karyawan dan ini mungkin lebih pas jika disebut dengan mengundurkan diri.
Jika PHK terjadi atas inisiatif Karyawang maka perusahaan tidak diwajibkan untuk membayar uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja atau UPMK.
Tetapi perusahaan tetap diwajibkan untuk membayar Uang Penggantian Hak ( UPH ) serta uang pisah.
Besaran uang pisah harus sudah dicantumkan didalam peraturan perusahaan atau perjanjian kerja masing - masing karyawan.
Selanjutnya terkait dengan Uang Penggantian Hak atau UPH didalam undang - Undang terdiri dari :
- Hak atas cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur
- Biaya atau ongkos pindah untuk karyawan dan keluarganya ke kota / tempat kerja yang baru
- Penggantian perumahan dan kesehatan sebesar 15% dari jumlah uang pesangon dan Uang Penghargaan Masa Kerja ( UPMK )
- hal - hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan atau perjanjian kerja bersama
Hal penting yang harus kita ketahui terkait dengan penghitungan pesangon adalah komponen upah.
Komponen upah yang dibayarkan untuk pesangon dan atau UPMK adalah upah tetap yang diterima karyawan setiap bulan.
Upah tetap yang dimaksud termasuk pembayaran tunjangan - tunjangan yang bersifat tetap setiap bulannya.
Selanjutnya mari kita bahas ketetapan besaran pesangon yang harus dibayarkan oleh perusahaan kepada karyawan.
Dalam Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan ( UU No. 11/2020 ) besaran pesangon ditetapkan sebagai berikut :
- Masa kerja kurang dari 1 tahun : 1 bulan upah
- Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun : 2 bulan upah
- Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun : 3 bulan upah
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun : 4 bulan upah
- Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun : 5 bulan upah
- Masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun : 6 bulan upah
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun : 7 bulan upah
- Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun : 8 bulan upah
- Masa kerja 8 tahun atau lebih : 9 bulan upah
Selanjutnya untuk Uang Penghargaan Masa Kerja berdasarkan Pasal 156 ayat 3 UU No. 11/2020 adalah sebagai berikut :
- Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun : 2 bulan upah
- Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun : 3 bulan upah
- Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun : 4 bulan upah
- Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun : 5 bulan upah
- Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun : 6 bulan upah
- Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun : 7 bulan upah
- Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun : 8 bulan upah
- Masa kerja 24 tahun atau lebih : 10 bulan upah
Sebelum kita menghitung pesangon dalam Excel sesuai dengan ketetapan diatas ada hal penting yang akan saya sampaikan.
Prinsipnya saya bukan ahli dalam hal undang - undang ketenagakerjaan dan pola serta rumus penhitungan hanya berdasarkan ketetapan diatas serta sumber yang telah saya pelajari.
Contoh Menghitung Pesangon Dalam Excel
Selanjutnya mari kita gunakan rumus Excel untuk mempermudah penghitungan pesangon diatas.
Silahkan perhatikan gambar berikut ini :
Dalam gambar tersebut saya sudah membuat rumus untuk menghitung pesangon sesuai dengan ketentuan yang sudah kita bahas diatas.
Untuk menampilkan hasil total pesangon yang diterima kita hanya cukup mengisi Gaji, Masa Kerja dalam Tahun, Cuti yang sudah diambil ditahun PHK dan jumlah hak cuti tahunan sampai dengan bulan PHK.
Adapun rumus Excel yang digunakan untuk menghitung Pesangon dalam cell C10 adalah sebagai berikut :
=IF(C5>=8;9*C4;IF(C5>=7;8*C4;IF(C5>=6;7*C4;IF(C5>=5;6*C4;IF(C5>=4;5*C4;IF(C5>=3;4*C4;IF(C5>=2;3*C4;IF(C5>=1;2*C4;IF(C5>0;1*C4;0)))))))))
Rumus untuk menghitung Uang Penghargaan Masa Kerja atau UPMK dalam Cell C11 adalah sebagai berikut :
=IF(C5>=24;10*C4;IF(C5>=21;8*C4;IF(C5>=18;7*C4;IF(C5>=15;6*C4;IF(C5>=12;5*C4;IF(C5>=9;4*C4;IF(C5>=6;3*C4;IF(C5>=3;2*C4;0))))))))
Selanjutnya rumus untuk menghitung Penggantian Hak atas Cuti tahunan yang belum diambil dalam cell C12 adalah sebagai berikut :
=((C7-C6)/25)*C4
Selanjutnya rumus untuk menghitung Hak Perumahan dan Pengobatan dalam cell C13 adalah sebagai berikut :
=15%*(C10+C11)
Sedangkan rumus untuk menghitung total pesangon yang diterima atau dibayarkan adalah sebagai berikut :
=SUM(C10:C13)
Dari rumus - rumus diatas pertanyaan yang cukup penting adalah bagaimana jika hak cuti tahunan tidak dibayar atau tidak diganti dengan uang ?
Untuk hal tersebut silahkan diskusikan dengan orang yang lebih paham secara hukum supaya penjelasannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sekali lagi saya sampaikan bahwa artikel ini hanya membantu menghitung pesangon saja sesuai dengan aturan yang sudah dijelaskan diatas.
Jika ada yang salah baik dalam penjelasan aturan ataupun rumus Excelnya silahkan sampaikan melalui kolom komentar dibawah artikel ini.
Dengan senang hati saya akan mengubah redaksi dan penulisan artikel ini.
Jika membutuhkan contoh filenya silahkan ambil melalui tombol berikut ini :
Itulah pembahasan kita kali ini tentang rumus menghitung pesangon dalam Excel dan semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
Sumber referensi :
https://gajimu.com/pekerjaan-yanglayak/kontrak-kerja/pesangon
https://www.gadjian.com/blog/2018/01/05/cara-menghitung-uang-pesangon-karyawan-saat-phk-sesuai-undang-undang/
Post a Comment for "Rumus Menghitung Pesangon Dengan Excel"