Bunga Deposito, Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito Dalam Excel
Bunga Deposito Excel - Dalam artikel sebelumnya kita telah membahas tentang cara menghitung bunga tabungan dengan rumus Excel.
Kali ini kita masih akan membahas tentang bunga tabungan yaitu tentang bunga deposito.
Deposito termasuk kedalam golongan investasi tetapi Deposito ini memiliki tingkat keamanan dan resiko yang tidak terlalu besar.
Kecilnya tingkat resiko kerugian dalam Deposito ini menjadi sebuah alasan banyak orang yang memanfaatkan fasilitas ini untuk berinvestasi karena minimnya resiko merupakan salah satu yang dijadikan hal penting dalam sebuah investasi.
Semakin tinggi resikonya maka semakin tinggi juga imbalan berupa bunga dari pihak Bank.
Dalam artikel ini saya akan membahas tentang cara menghitung bunga Deposito dalam Microsoft Excel.
Cara Menghitung Bunga Deposito Bank
Pada dasarnya Deposito itu hampir sama dengan tabungan biasa yang diberikan oleh Bank.
Perbedaan yang paling utama antara tabungan dengan deposito terletak pada sifat penarikan dananya.
Tabungan diperbolehkan untuk dicairkan oleh kita sebagai nasabah kapanpun sesuai dengan kebutuhan kita.
Sedangkan Deposito tidak bisa ditarik atau dicairkan dalam sembarangan waktu karena Deposito mempunyai jangka waktu tertentu yang telah disepakati untuk pencairannya. Sebelum jangka waktu tiba maka Deposito tidak boleh untuk dicairkan.
Umumnya jangka waktu dalam deposito adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
Sebagai imbalan atas adanya jangka waktu dalam Deposito diberikan tarif bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Semakin lama jangka waktunya maka bunganyapun akan semakin besar dengan perhitungan proporsional.
Jumlah minimal uang yang dapat didepositokan setiap bank memiliki aturan yang berbeda - beda.
Pertanyaannya adalah apakah dana kita akan aman disimpan sebagai Deposito dengan jangka waktu yang cukup lama ?
Jawabannya adalah aman, karena dana yang kita Depositokan akan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS.
Tetapi perlu diketahui bahwa nilai yang bisa dijamin oleh LPS adalah maksimal sebesar 2 miliar dan suku bunga tidak melebihi yang ditetapkan oleh LPS.
Deposito terdiri dari 2 jenis, yaitu :
- Deposito Berjangka
Deposito ini penarikannya hanya bisa dilakukan oleh yang menyimpan atau nasabah yang membuka Deposito.
Selain itu Deposito ini tidka dapat dipindahtangankan, diperjualbelikan dan hanya bisa dicairkan pada saat jatuh tempo.
- Sertifikat Deposito
Deposito jenis ini bisa dicairkan oleh siapapun yang memegang atau memiliki Sertifikat tersebut.
Dengan kondisi tersebut diatas maka otomatis sertifikat Deposito ini dapat dipindahtangankan serta diperjualbelikan.
Rumus Untuk Menghitung Bunga Deposito
Sebelum kita memutuskan untuk membuka Deposito pada Bank yang telah dipilih ada baiknya kita mengetahui penghitungan bunga dari Deposito tersebut.
Secara umum penghitungan bunga Deposito hampir sama dengan penghitungan bunga tabungan.
Perlu diketahui bahwa untuk penghitungan bunga Deposito ini dikenakan Pajak untuk nominal tertentu.
Biasanya batas untuk nominal Deposito yang dikenakan Pajak adalah 7,5 juta rupiah.
Adapun rumus menghitung bunga Deposito tersebut adalah sebagai berikut :
- Deposito kurang dari 7,5 juta, rumusnya :
Bunga = simpanan x bunga x tenor / 12
- Deposito diatas atau sama dengan 7,5 juta, rumusnya :
Bunga = simpanan x bunga x 80% x tenor / 12
Seperti yang disebutkan diatas bahwa terdapat potongan Pajak untuk Deposito yang bernilai 7,5 juta rupiah.
Jadi, pada rumus kedua nilai bunga deposito dipotong dengan 20% sesuai dengan tarif Pajak bunga Deposito.
Contoh Menghitung Bunga Deposito Dengan Rumus Excel
Untuk contoh penghitungannya silahkan perhatikan urain dan juga gambar yang ada dibawah ini.
Bapak A menyimpan uangnya dalam Deposito dengan jumlah sebesar 6.000.000 dengan jangka waktu 3 bulan dan bunga yang ditetapkan oleh bank adalah 7,5%.
Bapak C mennyetorkan uangnya untuk Deposito seebsar 15.000.000 dengan jangka waktu 3 bulan dan bunganya sebesar 7,5%.
Untuk menghitung bunga dari dua deposito tersebut diatas perhatikan gambar berikut ini :
Dalam gambar tersebut terlihat bahwa bunga yang diterima oleh Bapak A adalah sebesar 112.500 dan bunga yang diterima Bapak C adalah sebesar 225.000.
Rumus yang digunakan untuk menghitung bunganya adalah sebagai berikut :
Bapak A / cell C8 : =C4*C5*C6/12
Bapak C / cell G8 : =G4*G5*80%*3/12
Khusus untuk penghitungan bunga Bapak C dipotong dengan 20% karena telah melewati batas minimal tanpa pajak yaitu 7,5 juta rupiah.
Itulah pembahasan kali ini tentang cara menghitung bunga deposito dalam Excel, semoga artikel ini bermanfaat untuk semua pembaca.
Post a Comment for "Bunga Deposito, Rumus dan Cara Menghitung Bunga Deposito Dalam Excel"